Min.co.id- Kotim- Hari Libur Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan tempat Wisata Pantai Desa Ujung Pandaran, Kecamaatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng (01/11/2020)
Libur cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah, yang dimulai dari tanggal 28 Oktober – 1 November 2020 banyak dimanfaatkan oleh para warga masyarakat untuk berlibur dengan keluarga tercinta dan teman-teman terdekat.
Tempat wisata Pantai Ujung Pandaran merupakan salah satu tempat tujuan wisata favorit para warga masyarakat, pantai yang terletak di Kecamatan Teluk sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah ini menyuguhkan pemandangan pantai yang indah dengan pasir yang membentang dan deburan ombak serta angin sepoi sepoi yang menyejukkan mata para pengunjungnya.
Pada masa libur cuti bersama antusias warga untuk mengunjungi Pantai Ujung Pandaran mengalami peningkatan, selama 5 (lima) hari cuti libur bersama yang diberikan oleh pemerintah, para pengunjung yang berwisata di Pantai Ujung Pandaran mencapai ribuan orang namun kebanyakan pengunjung berasal dari Kabupaten Kotim dan Kabupaten Katingan.
Polsek Jaya Karya jajaran polres Kotim Polda Kalteng, selalu siap dalam mengamankan tempat wisata Pantai Ujung Pandaran terlebih pada masa-masa liburan, Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo SH, menerangkan selama libur cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah anggota Polsek Jaya Karya bersama dengan TNI, Tim Gugus Tugas Covid-19, dan Instansi terkait ( Stake Holder) siap mengamankan Pantai Ujung Pandaran untuk memberikan rasa aman kepada para pengunjung dan warga masyarakat sekitar.
Tidak lupa untuk selalu mengingatkan setiap wisatawan yang masuk ke Tempat Wisata Pantai Ujung Pandaran harus mematuhi Protokol Kesehatan demi kebaikan kita bersama, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid-19.(Smd-1)