Min.co.id-Indramayu, Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Kedokanbunder, Koramil Karangampel dan Pol PP Kecamatan Kedokanbunder. Minggu (01/11/20)
Kegiatan tersebut bertempat di jalan Raya Desa Kedokanbunder dan Desa Kedokan Agung.
Kapolsek Kedokanbunder, Iptu Asep Suryana melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, Kegiatan razia masker kepada pengguna jalan sebagai bentuk edukasi dan antisipasi penyebaran Virus Corona diwilayah hukum Kecamatan Kedokanbunder, tuturnya.
Dalam giat tersebut petugas berhasil menindak 20 orang pelanggar, yang selanjutnya para pelanggar di beri sanksi secara lisan dan humanis, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Tak hanya menegur pengguna jalan, petugas jajaran juga membagikan masker sebanyak 30 pcs.
Dalam hal tersebut, kapolsek mengajak seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif melawan Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak, cuci tangan dengam sabun, dan memakai masker, imbuhnya.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Cobid-19, ” tambah Iptu Iwa Mashadi.(Hs)