Aiptu Achmad Harist Giat Monitoring dan Pengamanan Penyaluran Banprov Tahap III Kepada Warga Terdampak Covid-19

Min.co.id-Ciamis – Aiptu Achmad Harist melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran bantuan provinsi tahap III kepada warga terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan Aula Kantor Desa Bahara, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (31Oktober 2020).

Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polsa Jabar AKP Endang Suwandi mengatakan, monitoring dan pengamanan yang dilakukan anggotanya adalah untuk membantu warga penerima bantuan provinsi tahap III agar nyaman sehingga tidak terjadi kerumunan ketika proses penyaluran bantuan. Selain itu juga untuk memberikan edukasi warga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) diwilayah hukum Polsek Panjalu.

“Sebisa mungkin warga penerima bantuan untuk bisa selalu menjaga jarak dan tidak menbuat kerumunan. Selain itu juga memastikan keamanan dan kelancaran proses penyaluran demi terwujudnya suasana Kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.

Di situasi pandemi Covid-19, kata Kapolsek, pelaksanaannya tetap harus mempedomani protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan. “Ini semua dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Sebagai informasi, bantuan yang diberikan kepada 109 warga, dimana bantuan tersebut berupa paket sembako dan uang tunai Rp.100 ribu. Penyaluran Bantuan Tunai dan Non Tunai merupakan program Pemerintah Pusat dari Provinsi Jabar dalam penanggulangan dampak sosial dan ekonomi akibat Pademi Virus Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *