Min.co.id- Kobar – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas serta pencegahan penyebaran Covid 19, Polsek jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di ruangan kantor, Sabtu (31/10/2020) siang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyampaikan, giat penyemprotan dilaksanakan dari ruangan, gagang pintu, aula sabhara yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19, ujarnya.
“Enam Polsek jajaran di wilkum Polres Kobar serentak lakukan penyemprotan, sehingga dari jajaran terbawah sampai tingkat Polres benar – benar aman dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Kapolres. (dns)