Operasi Yustisi Di Pertigaan Cibereng Kec. Terisi

Min.co.id, Indramayu, Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi, di pertigaan Cibereng ,Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Kamis, (29/10/2020).

Kapolsek Terisi, Iptu Hendro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi menjelaskan, bahwa Polsek Terisi bersama tiga pilar akan terus melakukan Ops Yustisi mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, ujarnya.

“Kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan kembali masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya.

Sambungnya, Operasi kali ini petugas gabungan menjaring pelanggar tidak pakai masker sebanyak 16 (Enam belas) orang pelanggar prokes.

“Warga yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran dan sanksi berupa membersihkan sampah di sekitar lokasi Razia,” tambahnya.

Lebih lanjut, selain menindak para pelanggar pihaknya juga memberikan imbauan tentang protokol kesehatan dan membagikan masker. Pungkas Iptu Iwa Mashadi. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *