Min.co.id-Karawang- Pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serentak oleh Satgas Penanganan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Jatisari tertanggal Kamis (29/10/2020).
Penegakkan disiplin protokol kesehatan serentak oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kec. Jatisari dipimpin Kanit Lantas Polsek Jatisari Polres Karawang Polda jabar AKP SUTRISNO, bertempat dipertigaan jalan poros Dsn. Bakan Sewi Rt 01/05 Desa Jatisari Kec. Jatisari Kab. Karawang.
Kegiatan sosialisasi 3M dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan melalukan himbauan secara humanis yang tidak memakai masker dan membagikan masker kepada pengendara R2 R4 , tukang ojeg, pedagang, pembeli di ‘kios/ warung dan warga sekitar yang tidak memakai masker.
” Kita memberikan himbauan 3M tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pake sabun, kita juga berikan teguran dan hukuman fisik seperti push up agar menimbulkan efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kata AKP Sutrisno.