Tanpa Masker Kena Sangsi Sosial Bersihkan Sampah Di Lokasi Ops Yustisi

Min.co.id, Indramayu -Personel Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang dilaksankan di Depan Masjid Miftahul Ulum Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Rabu, (28/10/2020).

Kapolsek Terisi, Iptu Hendro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Terisi, salah satunya penggunaan masker,” katanya.

Sambungnya, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.

“Dalam giat kali ini, ada 12 (Dua Belas) pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada pelanggar yang saat itu terjaring razia.

Kapolsek juga mengimbau, lanjut Iptu Iwa, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” pungkas Iptu Iwa Mashadi. (Hs)

Komentar

News Feed