Min.co.id- Kotawaringin Timur – Aipda Dodik Setiyawan dan Bripka Guntur Maru personil Polsek Mentaya Hulu Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, membantu aparat Desa Tumbang Batu dalam Problem Solving permasalahan sengketa warganya, bertempat di Desa Tumbang Batu Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (28/10/2020)
Dalam hal ini Bapak Katok warga desa tumbang batu mengungkapkan permasalahan yang sedang dihadapi kepada personil Polsek Mentaya Hulu ketika kunjungan patroli ke Desa tersebut terkait sengketa lahan dengan anak kandungnya yang bernama Inyai.
Kapolres Kotim Jajaran Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Roni Paslah, SH menjelaskan bahwa bapak Katok memiliki sebidang tanah yang dahulu ketika penggarapan tanah itu dia dibantu oleh anak kandungnya sdr. Inyai namun saat Sdr. Katok menjual kepada perusahaan Sdr. Inyai tidak diberi bagian dan merasa memiliki hak juga atas tanah tersebut.
Setelah dimediasikan oleh personil Polsek akhirnya permasalahan bapak dan anak tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah di kantor desa tumbang batu kecamatan Bukit Santuai dan Kepala Desa menyampaikan apresiasi serta ucapan Terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada aparat desa dalam menyelesaikan permasalahan tersebut” Jelas Kapolsek.(Dik-KKyn)