Min.co.id, Indramayu -Giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan terus dilaksanakan Polsek Terisi bersama TNI dan Pol PP. Selasa, (27/10/2020).
Kegiatan razia gabungan Ops Yustisi dilaksankan di pertigaan Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolsek Terisi, Iptu Hendro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “Ini merupakan perintah pimpinan harus mendukung Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi penggunaan masker di Kabupaten Indramayu,” jelasnya.
Dalam giat tersebut sebanyak 16 orang pelanggar tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah terjaring Ops Yustisi. kemudian para pelanggar semuanya diberikan teguran dan edukasi. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya wilayah hukum Polsek Terisi, tambahnya.
“Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa teguran lisan kemudian di catat identitasnya dan menulis perjanjian untuk tidak akan mengulangi lagi melanggar protokol Kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut, “dengan rutin digelarnya kegiatan ini, Kapolsek berharap masyarakat lebih disiplin dan benar-benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.(hs)