Mencegah Penyebaran Covid-19, Polsek KPM Sebarkan Maklumat Kapolri Di Pos Satpam Dermaga Pelindo III

Min.co.id- Kotawaringin Timur – Dalam rangka Pencegahan penularan Covid – 19 di wilayah hukum Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Personil Polsek KPM melaksanakan penyebaran dan penempelan Maklumat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. yang mengatur tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 di POS SATPAM DERMAGA PELINDO SAMPIT jalan Iskandar diwilayah Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng (27/10/2020) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan Penempelan Maklumat Kapolri dilaksanakan oleh Aipda Henri di Pos Satpam Dermaga Pelindo Sampit dan fasilitas umum lainnya yang berada di Dermaga Pelindo III Sampit yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya warga dalam melakukan keluar masuk kendaraan yang bongkar muat di Dermaga Pelindo.

Kapolres Kotim Jajaran Polda Kalteng AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa Maklumat Kapolri yang isinya mengatur tentang perlindungan dan jaminan keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru dimasa Pandemi Covid-19 khususnya menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020 untuk mencegah munculnya Klaster Baru penyebaran Covid-19.
Selain itu Maklumat Kapolri juga menghimbau seluruh masyarakat agar dalam berativitas sehari-hari wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan demi terhindar dari penularan Covid-19.

Batasan Pengerahan massa pada setiap tahapan Pemilihan yang harus sesuai ketetapan penyelenggara juga diatur dalam Maklumat Kapolri tersebut, kemudian segala perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat tersebut akan dilakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan seusai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

Pada saat menyebar dan menempel Maklumat Kapolri, Personil Polsek KPM juga senatiasa mengingatkan dan mengajak seluruh elemen pemerintah dan elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita Hoax yang tidak jelas sumbernya mengenai Covid-19 dan bersatu melawan serta memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya.(Hend-KPM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *