Min.co.id-Jatim-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 menghimbau calon penumpang KA jarak menengah/jauh yang hendak menikmati libur panjang, melakukan rapid test H-1 sebelum jadwal keberangkatan.
Himbauan itu disampaikan seiring dengan tingginya lonjakan jumlah pemesanan tiket KA jarak Menengah/Jauh menjelang libur Long Weekend akhir Oktober 2020 sekarang ini.
Menurut Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, pihaknya tidak menyarankan calon penumpang datang tiga jam sebelum keberangkatan untuk melakukan rapid test di stasiun. “Ini bisa menggangu kelancaran perjalanan penumpang, karena resikonya bisa tertinggal kereta karena antrean rapid test yang cukup padat,” ujarnya, Selasa (27/10/2020).
Seperti diberitakan, penerapan protokol kesehatan ketata masih diberlakukan PT KAI untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Masyarakat yang akan naik KA jarak menengah/ jauh harus dalam kondisi sehat, bermasker, mengunakan baju lengan panjang, dan menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/rapid test) yang masih berlaku.
Di area Daop 8 Surabaya, layanan rapid test dengan tarif Rp85.000 terdapat di 5 stasiun besar yaitu Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Sidoarjo, Mojokerto dan Malang. Jam operasional layanan tersebut rata-rata pukul 07:00 – 19:00 Wib.
Pelanggan yang berhak melakukan Rapid Test di stasiun ini, diharuskan memiliki kode booking tiket KA jarak Menengah/Jauh. Dimana sebelumnya, calon penumpang tersebut mengambil nomor antrian di Costomer Service Stasiun.
Penyediaan layanan Rapid Test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada transportasi kereta api. “Sesuai protokol kesehatan, bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif pada saat rapid test, tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA,” ujarnya.
Mereka yang gagal berangkat itu bea tiketnya akan dikembalikan 100%. Pihaknya juga akan menyarankan calon penumpang yang bersangkutan agar melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. (hjr)
sumber : Humas Jatim