Giat Ops Yustisi Polsek Balongan Menindak 40 Pelanggar

Min.co.id-Indramayu-Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali menggelar Ops Yutisi guna pencegahan penyebaran virus corona. Selasa, (27/10/2020).

kegiatan Operasi Yustisi pada hari ini dilaksankan di Jalan Raya Desa sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Dalam giat Ops Yustisi, petugas gabungan menindak 40 orang pelanggar yang tidak mengenakan masker.

“Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” kata Kapolsek Balongan, AKP Ryan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.

Tidak hanya sampai disitu saja, petugas gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar, ungkapnya.

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker, kami membagikan masker kepada mereka dengan harapan masyarakat di akan sadar pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan COVID-19,” singkat Iptu Iwa Mashadi. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *