Polsek Pancatengan Polres Tasikmalaya Polda Jabar Tidak Bosan-Bosannya Menyampaikan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dalam Operasi Yustisi

Min.co.id-Tasikmalaya – Upaya preventif Polri untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19, rupanya terus dilakukan. Kali ini jajaran Polsek Pancatengan Polres Tasikmalaya Polda Jabar melaksanakan edukasi di Jalan Raya Pancatengan-Rajadesa depan Kantor Desa Pancatengan, Kecamatan Pancatengan, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Senin (26 Oktober 2020).

Kapolsek Pancatengan Polres Tasikmalaya Polda Jabar AKP Iwan Sujarwo., mengatakan, Polsek Pancatengan Polres Tasikmalaya Polda Jabar terus gencar memberikan edukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni selalu mengingat 3M dan 1T.

“Tidak bosan-bosannya kami menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata AKP Alan Dahlan.

Tidak hanya sosialisasi 3M, kata AKP Iwan Sujarwo, petugas gabungan juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di Wilayah Hukum Polsek Pancatengan.

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *