Min.co.id-Kuningan – Kanit Binmas Polsek Cigugur Polres Kuningan Polda Jabar Aiptu H. Zainal melaksanakan Kegiatan Himbauan 3M dan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 yang bertempat Karyawan Toserba Berkah Jaya di Kelurahan Cigugur, Minggu (25/10/2020)
Adapun dalam pelaksanaannya petugas turut serta melaksanakan himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan bagi para warga masyarakat yang datang ke tempat keramaian publik dan juga masyarakat yang sedang beraktifitas tanpa mengenakan masker, agar jaga jarak (Psycal Distancing) Gunakan Masker apabila terpaksa keluar Rumah dan sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Pada kesempatan tersebut di sampaiakan himbaun agar di masa AKB supaya disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saat keluar rumah, jangan lupa 3 M, dalam upaya memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid 19, di Kab. Kuningan.
Diharapkan dengan adanya Kegiatan Operasi Masker (Dakgar Protokol Kesesatan) Gabungan Gugus Tugas Kecamatan Cigugur secara Stasioner dan Mobilling tersebut akan memaksimalkan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tandasnya.
