Min.co.id-Indramayu-Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama TNI dan Pol PP serta Instansi lain di pimpin Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto menggelar Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan berupa razia masker di Sport Canter Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Minggu, (25/10/2020).
“Operasi Yustisi razia pemakaian masker dilaksanakan dengan cara stationer dan mobile,” ujar Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Polres Indramayu dalam rangka pencegahan Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020, ujarnya.
“Dalam giat tersebut petugas gabungan menindak 65 orang pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker kemudian diberikan sanksi social berupa bersih-bersih di sekitar lokasi razia,” terangnya.
Selain pemberian sanksi terhadap para pelanggar, selanjutnya dibagikan masker dengan tujuan agar lebih disiplin dalam penggunaan masker.
“Ia berharap dengan adanya peningkatan disiplin protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi seperti yang sudah dianjurkan pemerintah,” Pungkas Iwa Mashadi.