Operasi Yustisi Gabungan Sekaligus Sosialisasi Prokes Dan 3M Di Wilkum Polsek Gantar

Min.co.id, Indramayu- TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Gantar melaksanaan kegiatan operasi Yustisi pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang di laksankan di depan Mako Polsek Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sabtu, (24/10/2020).

Kapolsek Gantar, Ipda Maman melalui Paur SubbaHumas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gantar. salah satunya penggunaan masker,” katanya.

Oprasi gabungan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.

“Dalam giat kali ini 20 pelanggar terjaring Ops tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat sebanyak 100 lembar.

“Ia juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegas Iptu Iwa Mashadi.(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *