Min.co.id-Subang – Sesuai Intruksi Presiden Nomor. 06 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19, dan Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S H. melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan, S.H., melaksanakan Kegiatan Kegiatan Operasi Masker dan Himbauan 3M 1T Protokol Kesehatan Covid 19 di Depan Mako Polsek Pamanukan Jalan E. Tirtrapara Desa Pamanukan Kec. Pamanukan Kab. Subang, Sabtu (24/10/2020)
Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan, S.H., menyampaikan bahwa sasaran kegiatan tersebut adalah Masyarakat dan Pengguna Jalan baik pejalan kaki Pengendara Motor dan Mobil secara Stasioner, di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan Polres Subang, Dalam AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan Ops Aman Nusa II 2020 Dalam Penanganan COVID-19 Di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan Polres Subang, ujarnya.
Personel yang terlibat yaitu Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan, S.H., Panit Lantas IPDA Wawan Caswan, S.AN., Kasikum Aiptu H Asep Subhan dan Gabungan Fungsi Polsek Pamanukan
Petugas Memberikan Himbauan dan Edukasi Pentingnya Disipling Protokol Kesehatan (3M) + 1 T dan Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat serta Terciptanya kesadaran dalam diri masing2 warga tenatang pentingnya disiplin 3 M dengan mematuhi protokol Kesehatan untuk Kebaikan dan kesehatan bersama, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkas Kapolsek.(red)
