Min.co.id, Imdramayu- Puluhan orang terjaring razia masker saat Polsek Sliyeg bersama TNI dan Pol PP menggelar razia protokol kesehatan di depan Kantor Kecamatan, jalan raya Desa Sliyeg, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Jumat, (23/10/2020) Pagi.
“Razia masker yang digelar ini merupakan perintah pimpinan harus mendukung Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi penggunaan masker di Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Razia yang dimulai pukul 09:00 WIB terfokus kepada warga yang mengendarai roda dua dan roda empat serta pejalan kaki yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, imbuhnya.
Dijelaskan Kapolsek, lanjut Iptu Iwa, “dalam giat tersebut sebanyak 22 orang pelanggar tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah terjaring Ops Yustisi,” jelasnya.
Selanjutnya, para pelanggar semuanya diberikan teguran dan edukasi. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya wilayah hukum Polsek Sliyeg, pungkas Iptu Iwa Mashadi.(Hs)