OPERASI YUSTISI GAKTIBPLIN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 SESUAI INPRES NO.6 TAHUN 2020 DI WILKUM POLSEK KALIJATI POLRES SUBANG POLDA JABAR

Min.co.id-Jabar-Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 di wilkum Polsek Kalijati Polres Subang Polda Jabar dilaksanakan Rabu (21/10/2020) dipimpin oleh Kapolsek Kalijati AKP Prabowo, S.I.P., bertempat di Jalan Raya Kalijati Purwadadi wilayah hukum Polsek Kalijati Polres Subang Polda Jabar.

Personel yang terlibat yaitu Kanit Reskrim Iptu Kayo, Kanit Binmas Ipda Bambang, Kanit Lantas Ipda Suhendar, Kanit Provos Aiptu Didi. S, Kanit Sabhara Bripka Suyana, Kanit Intelkam Aiptu Nasa dan personil Polsek Kalijati.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah Patroli Mobile baik secara stasioner maupun hunting terkait kebijakan pemerintah tentang penggunaan masker atau tidak mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakkum) dilaksanakan dengan humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.

“Ops Yustisi dilaksanakan gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker, ucap Kabid Humas Polda Jabar.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini yaitu teguran 35 sanksi sosial 15, sanksi fisik 10 dan pembagian masker sebanyak 40.(ach)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *