Monitoring mobilisasi massa berkaitan dengan unjuk rasa UU cipta kerja omnibus law

Min.co.id- Kotawaringin Timur – Kapolsek Mentaya Hulu intensifkan patroli pagi di Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. (12/10/2020)

Berkaitan dengan rencana unjuk rasa di Kota Sampit pada hari Senin tgl 12 Oktober 2020 Kapolsek Mentaya Hulu IPTU Roni Paslah, SH mengadakan patroli dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan keluar wilayah Kecamatan Mentaya Hulu tepat dijalan depan Mako Polsek yaitu jalan Lintas Kuala kuayan Kecamatan Mentaya Hulu dengan di dampingi 4 orang personil.

Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Roni Paslah, SH menjelaskan bahwa hari Senin akan berlangsung aksi unjuk rasa di Kota Sampit, diperlukan pemeriksaan bagi masyarakat yang akan keluar dari wilayah domisili nya untuk memastikan tidak membawa barang- barang berbahaya seperti senjata tajam ataupun benda tumpul sehingga aksi unjuk rasa di Kota Sampit dapat berlangsung aman dan damai tanpa tindakan anarkhis.

“kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat di depan umum telah di jamin dan dilindungi oleh undang undang namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku, Polri siap mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa tetapi tidak akan mentolerir tindakan anarkhis, diharapkan peserta unjuk rasa dapat menjaga situasi tetap kondusif, ” Jelas Kapolsek.(dik-kkyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *