KPPP Kumai Geledah Barang Bawaan Penumpang, Antisipasi Barang Ilegal

Min.co.id-Kobar – Guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Propinsi Kalteng melalui jalur transportasi laut, secara terpadu dilakukan pemeriksaan barang dan penumpang kapal yang masuk di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Seperti halnya pada Rabu (14/10/2020) pagi, personel Pospol KPPP Kumai, jajaran Polres Kobar, Polda Kalteng melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang naik dan turun dari kapal.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapospol KPPP Kumai, Iptu Sumarno mengatakan, pihaknya perlu memperketat pengawasan dan pemeriksaan sesuai standar operasional.

“Kita harus perketat pemeriksaan barang-barang bawaan untuk mengantisipasi masuknya barang illegal. Sehingga saat pemeriksaan dan ada yang dicurigai langsung diperiksa. Namun harus sesuai standar operasional prosedur,” ujarnya.

Ia menekankan setiap personel yang diterjunkan melaksanakan pengamanan kapal putih senantiasa diminta mengedepankan pelayanan yang persuasif. Semisal dengan sapa, senyum, dan salam.

Dikatakan, dalam pelaksanaan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal telah dilakukan dan berjalan lancar. “Dalam periksaan barang-barang, tidak kita temukan adanya barang illegal,” tukasnya.(dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *