Cegah Karhutla Kapolsek Sungai Sampit Lakukan Ini.

Min.co.id- Kotawaringin Timur – Sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar terus digencarkan jajaran Polsek Sungai Sampit, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng dengan terus melakukan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim, Kalteng, Selasa (14/10/2020) siang.

Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Sungai Sampit dalam kegiatan sambangnya tersebut, memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

“Kepada masyarakat Kabupaten Kotim khususnya Kecamatan Sungai Sampit menyatakan mendukung Polri dalam mensosialisasikan larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar,” jelas Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin S.TrK.

Dalam imbauan tersebut, Kapolsek juga berharap agar warga dapat meneruskan informasi tersebut menyebar dan menciptakan masyarakat yang taat hukum serta paham bahwa membakar hutan dan lahan tersebut juga dapat menyebabkan terganggunya kesehatan pernapasan. (memet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *