Min.co.id-Kobar – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan jajaran personel Polres Kobar Polda Kalteng. Seperti yang dilakukan personel Polsek Arsel, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Arsel, AKP Wihekmus Helky, SIK., dan melibatkan beberapa personel gabungan melaksanakan himbauan dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan di Jalan Iskandar Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Kalteng, Senin 12 Oktober 2020.
Kapolres Kobar Polda Kalteng AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel AKP Wihekmus Helky, SIK., menuturkan, kegiatan seperti ini akan selalu rutin dilaksanakan khususnya di wilayah hukum Polsek Arsel dan Polres Kobar Polda Kalteng. “Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” tuturnya.
Tidak hanya himbauan dan edukasi, kata AKP Wihelmus, petugas juga melakukan penegakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan. Dengan tegas petugas menindak setiap orang yang tidak mematuhi aturan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Personel kami juga melakukan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan agar tumbuhnya kesadaran dalam mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara yang sederhana yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.