Min.co.id-Karawang-Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan New Normal oleh Personil Polsek Pangkalan Polres Karawang Aiptu Endang dan Bripka Rohim dengan ketua Ojek Pangkalan Kp. Warung Kebon Desa Purwasari Kecamatan Purwasari. Sabtu (10/10/2020).
Sasaran dialogis guna menyampaikan sosialisasi dengan Ketua ojek pangkalan Kp. Warung Kebon Desa/Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Personil Polsek Pangkalan Polres Karawang Melakukan Penegakan Disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan Jaga Jarak (Sosial Distancing)
” Kita mensosialisasikan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru/New Normal dan Perpanjangan PSBB Kab. Karawang s/d 26 Juni 2020 bagi pengendara yang tidak Menggunakan Masker, dan tetap patuh pada protokol kesehatan dalam new normal, kata personil.