Kegiatan Hunting Ops Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No. 6 Th. 2020 di Wilkum Polsek Compreng

Min.co.id-Subang – Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIES KURNIAWAN WIDIYANTO, S.H. melalui Kapolsek Compreng IPTU Endang Kurnia,SH. Melaksanakan Kegiatan Hunting Ops Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai dengan Inpres No. 6 Th. 2020 di Wilkum Polsek Compreng, Sabtu (10/10/2020)

Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Compreng IPTU Endang Kurnia,SH., Anggota Unit Patroli Polsek Compreng dan Anggota Pol PP kec. Compreng.

Kapolsek Compreng IPTU Endang Kurnia, SH., menyampaikan bahwa Operasi Yustisi Secara Hunting Terkait Kebijakan Pemerintah Tentang Penggunakan Masker Atau Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19.

“Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan humanis terutama kepada Masyarakat/Pelanggar yang tidak menggunakan Masker/Mematuhi Protokol Kesehatan dengan Sanksi Fisik dan Sanksi Sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker”, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menuturkan bahwa Operasi dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar Protokol Kesehatan diberikan Sanksi Sosial dan Fisik yang mendidik disertai pemberian masker.

“Melaksanakan penindakan yang tidak memakai masker di antaranya Menyanyikan lagu Indonesia raya, Mengucapkan Pancasila, Melaksanakan Pus Up dan Bersih bersih”, ungkapanya.

Ditempat terpisah, Kapolres Subang Polda Jabar AKBP ARIES KURNIAWAN WIDIYANTO, S.H., berharap dengan dilaksanakannya Ops Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Masyarakat dapat mentaati aturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Selama Kegiatan berlangsung Situasi dalam keadaan Aman, lancar dan Kondusif, tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *