Min.co.id-Kuningan-Mengingat penyebaran covid-19 yang terus bertambah di berbagai daerah di indonesia maupun di dunia, Polsek Cidahu bersama – sama dengan Anggota TNI dan petugas lainnya terus berusaha untuk mengingatkan warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M dengan cara menggelar operasi yustisi yang sasarannya pengendara ataupun pejalan kaki yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas maupun berkerumun.
Kegiatan ini di Pimpin Langsung oleh Kapolsek Cidahu Polres Kuningan AKP Saepudin giat tersebut dilakukan secara stationer. Untuk memaksimalkan pencapaian, kegiatan itu digelar di ruas jalan raya.
Para petugas gabungan memberhentikan setiap kendaraan maupun pejalan kaki yang melintasi jalan tersebut. Kedapatan tidak menggunakan masker ataupun berkerumun, maka akan diberikan sanksi.
Kapolsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jabar AKP Saepudin mengungkapkan, masih ditemukannya beberapa warga yang mengabaikan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah seperti tidak menggunakan masker.
“Operasi kali ini, ada 22 pelanggar yang kami berikan sanksi. Selama operasi yustisi ini, masih banyak warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek, Kamis (8/10/2020).
Kegiatan tersebut, kata Kapolsek, merupakan upaya menekan penyebaran wabah Covid-19. Selain itu, giat tersebut juga sebagai bentuk kepedulian Polri agar masyarakat dapat membiasakan diri menggunakan masker.
“Mari kita patuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkas Kapolsek.