Min.co.id-Jatim-Masih banyaknya kasus sengketa tanah di Indonesia, khususnya di Jawa Timur menjadi keluhan yang dirasakan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menyikapi hal itu, Ikatan PPAT Jatim meminta bantuan dan kerjasama pihak Polda Jatim untuk mengatasi kasus tanah.
Hal itu disampaikan Ketua Ikatan PPAT Jatim, Isy Karimah Syakir kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Mapolda Jatim, Selasa (6/10/2020). Kapolda pun memberikan tanggapan terkait masih banyaknya sengketa tanah di Jatim.
“Kami dari Polri khususnya Polda Jatim dan jajaran siap membantu apa yang memang menjadi keluhan anggota PPAT maupun Notaris agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari perlindungan Polri kepada siapa saja terutama masyarakat,” kata Kapolda.
Isy Karimah berharap pada Polri khususnya Polda Jatim bisa memberikan pencerahan kepada notaris dan PPAT. Ia juga ke depan berharap agar bisa dilakukan nota kesepahaman menyikapi kasus sengketa tanah.
Dwi Rosuliati, pejabat di Bidang Pengayoman Hukum di PPAT Mojokerto juga menyampaikan, bahwa persoalan terkait tanah di Mojokerto justru sangat rumit. “Padahal kami sudah membuat bukti dengan benar tetapi masih banyak yang memprotes ke kantor hingga menduduki kantor baik dari ahli waris maupun LSM yang ada disana,” jelasnya.
“Persoalan tanah ini memang sangat berat, apalagi persoalan yang ada di kabupaten itu justru lebih banyak jika dibandingkan dengan di kota. Sehingga kami ingin ada perlindungan hukum dari Polri,” harapnya. (afr/s)
