Forkompincam Kandanghaur Lakukan Operasi Yustisi

Min.co.id-Indramayu – Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu bersama unsur Forkompincam Kandanghaur melaksanakan kegiatan Ops Yustisi guna pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ops Yustisi dilakukan di Pasar Cilet Desa Karang Anyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Rabu, (07/10/2020).

“Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Polsek Kandanghaur bersama Koramil Kandanghaur dan Pol PP Kecamatan Kandanghaur dilaksanakan agar masyarakat taat mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya penggunaan masker,” ungkap Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.

Sambungnya, Kegiatan yang dilakukan TNI dan Polri sebagai personel pendukung Satpol PP sesuai tindak lanjut Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Dalam giat Ops Yustisi petugas gabungan memberikan teguran terhadap warga masyarakat pengendara dan penjalan kaki yang tidak menggunakan Masker sebanyak 30 Orang,” terangnya.

Selain itu, memberikan masker kepada pelangar sekaligus memberikan imbauan secara humanis agar memperhatikan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun. Pungkas Iptu Iwa Mashadi. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *