Min.co.id-Jabar-Telah dilaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi dalam rangka penegakan kedisiplinan sesuai inpres No 06 tahun 2020, tentang mengunakan masker dan peyuluhan tentang protokol kesehatan yang di laksanakan di wilayah Polsek Banyuresmi oleh muspika Kec. Banyuresmi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Oprasi Yustisi tersebut dilaksanakan di Mobile di Jln Raya hasan arif depan mako polsek s.d Kantor Gedung PGRI Kecamatan Banyuresmi, Minggu (04/10/2020)
Pelaksana yang terlibat dalam kegiatan tersebut dianataranya Kapolsek Banyuresmi, Camat Banyuresmi, Danramil Banyuresmi, Anggota Polsek 10 personil, Anggota Koramil 5 Personil dan Sat Pol PP 2 Personil.
Kapolsek Banyuresmi Polres Garut Polda Jabar Kompol Drs Krisna Irawan menyampaikan bahwa dalam kegiatan Oprasi Yustisi tersebut mendapatkan pelanggar dengan teguran sebanyak 37 dan dilanjutkan dengan pembagian masker kepada masyarakat, ujarnya.(ach)
