Min.co.id-Karawang- Bertempat dihalaman Mako Polsek Tirtajaya Polres Karawang telah berlangsung apel kesiapan Oprasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka memutus rantai Penyebaran Wabah Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Senin (5/10/2020).
Apel dipimpin oleh Kapolsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar IPTU H. RUSLANI, S.H serta diikuti oleh Personil Gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Muspika Kecamatan Tirtajaya.
Rencananya Ops Yustisi tersebut dilakukan didepan Mako polsek Tirtajaya dengan Sasaran Oprasi Yustisi adalah masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah yang tidak memakai masker dengan cara Menegur secara humanis yang tidak memakai masker. Membagikan masker kepada pengendara roda 2 yang melintas di jalan Raya maupun Pedesaan dan Memberikan himbauan tentang protokol kesehatan untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. ujar Kapolsek dalam arahannya.
