Min.co.id-Karawang,– Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan serentak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Majalaya Senin 28 September 2020.
Kegiatan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan serentak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Majalaya dipimpin oleh Kapolsek Majalya Polres Karawang Polda Jabar Iptu M.Wasis, SH bertempat di Jln H. Abdul Halim diDpn Mako Polsek Majalaya.
Hadir dalam giat Kanit Sabhara Polsek Majalaya. Puskesmas Majalaya 2 personil.Anggota Polsek Majalya 10 personil. Anggota Koramil Kota 1 personil. Pol PP Majalaya 2 personil. Staf Kec/Ds 5 personil dengan jumlah sekitar 20 orang.
Pelaksanaan kegiatan Menegur secara humanis yang tidak memakai masker Dan membagikan masker kepada pengendara, pembeli di alfamart, toko/warung, tukang ojeg dan warga sekitar yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pake sabun
Kapolsek Majalya Polres Karawang Polda Jabar Iptu M.Wasis, SH menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan kita berikan teguran sebanyak 20 teguran kepada yang tidak memakai masker, 5 hukuman sosial ringan berupa push up sebanyak 15 kali kepada pemuda yang tidak memakai masker, 10 Hukuman sosial ringan berupa pengucapan pancasila dan pembagian masker yang sebanyak 30 piece, tandasnya.