Min.co.id-Karawang,– Pelaksanaan Kegiatan Pemasangan Stiker Himbauan Menggunakan Masker Kepada kendaraan angkutan umum, dilakukan oleh Sat Lantas Polres Karawang pimpinan Kasat lantas Polres Karawang Polda Jabar AKP Timisela, di Wilayah Hukum Polres Karawang, Minggu (27/09/2020)
Diantaranya Pasar Johar. PO Bus Warga baru. Jln. Tuparev, kegiatan tersebut juga melibatkan Kbo Sat Lantas Polres Karawang, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Karawang dan anggota Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Karawang.
Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Stiker Himbauan Menggunakan Masker kepada Kendaraan Angkutan Umum Di Wilayah Hukum Polres Karawang sekaligus menghimbau kepada sopir dan penumpang terkait protokol kesehatan.
“Langkah ini Sebagai Upaya pencegahan antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat dan upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Kepada Masyarakat sehingga menjadikan Masyarakat lebih memahami pentingnya Kesehatan ditengah pandemi covid-19. ujar Kasat Lantas.(ach)