Min.co.id-Indramayu-Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam Nahdaltul Ulama (STIDKI NU) bersama Pemkab Indramayu menandatangani kesepakatan bersama untuk melakukan penelitian dan pengembangan (Litbang).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat dengan Ketua STIDKI NU Supendi Sami’an di Aula Bappeda Indramayu, Kamis (25/09/2020).
dengan kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak merupakan terobosan di tengah-tengah rendahnya Litbang secara nasional.
Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, Penelitian dan pengembangan ( Research and Development ) berperan penting dalam mendorong kemajuan suatu negara. Hasil litbang yang akurat dalam bentuk konsep, model, skenario, maupun pilihan kebijakan yang tepat dapat direkomendasikan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul di suatu negara mulai dari perubahan iklim, krisis pangan dan energi hingga solusi dalam rangka meningkatkan produktivitas di berbagai sektor pembangunan.
Dalam konteks manajemen pembangunan nasional dan daerah, litbang berperan menghasilkan berbagai proxy, model dan pilihan kebijakan yang dapat digunakan oleh pengambil kebijakan di pusat dan daerah untuk perencanaan, perumusan kebijakan serta pembinaan dan pengawasan pembangunan.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, peran dan fungsi kelitbangan menjadi sangat penting dan strategis dalam mengembangkan kebijakan daerah berbasis riset ( policy based paper ) sehingga dapat berperan secara optimal dalam kontribusi terhadap capaian kinerja pembangunan daerah.
“Untuk itu kerjasama antara Pemkab Indramayu dengan perguruan tinggi terus kita lakukan, termasuk dengan STIDKI NU,” kata Taufik.
Sementara itu Kepala Bappeda Wawang Irawan memgatakan berdasarkan data saat ini sudah 15 perguruan tinggi yang melakukan kerjasama dengan Pemkab Indramayu yakni Unwir, Unswagati, AKAMIGAS Balongan, AMIK Purnama Niaga, Polindra, STKIP Pangeran Dharma Kusuma, STAI Pangeran Dharma Kusuma, STIT al-Amin, STKIP al-Amin, Poltekes Bandung, STIDKI NU, UGM, ITB, dan
Universitas Winaya Mukti. Serta satu kerjasama dengan lembaga bisnis yakni IBL ( Indonesian Business Links ). Dengan 81 judul kegiatan kelitbangan yang telah tersusun dalam Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2025.
Selain itu, kegiatan kelitbangan telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati Nomor 27.B Tahun 2020 tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2025. Ungkapnya,. ( Andry )
Komentar