Min.co.id-Jabar-Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.I.K., pimpin kegiatan Operasi Yustisi Inpres No. 6 tahun 2020 dan himbauan serta sosialisasi 3M dalam rangka penegeakan disiplin Protokol Kesehatan, bertempat di depan Mako Polres Cimahi, Selasa dini hari (22/09/2020)
Adapun hadir dalam giat tersebut diantaranya Wakapolres Cimahi, KOMPOL Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si, Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Wiharyatmo, S.H., Kapolsek Cimahi, Kompol Saidina B. Mahdun, Danramil 0908, Mayor Inf.Wastra, Kasat Intelkam Polres Cimahi AKP Saefullah, S.H., Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah, S.Pd, Kasat Sabhara Polres Cimahi, IPTU Dudi Iskandar, S.H., KBO Sat Narkoba Polres Cimahi, IPTU Agus Supriyanto, Kanit II Sat Intelkam Polres Cimahi, IPTU Arif Nurakhman, S.E., Kasi Propam Polres Cimahi, IPDA Taufik Samosir, Danru Tim C Bid Tibum Sdr. Ade Heri Siswanto, S.E., PJU Polres Cimahi, 1 (Satu) Peleton Dalmas Sat Sabhara Polres Cimahi, 1 (Satu) Unit Patroli Sat Sabhara Polres Cimahi, 8 (Delapan) personil Sat Lantas Polres Cimahi, 2 (Dua) Personil Koramil 0908 dan 1 (Satu) Unit Sat Pol PP Kota Cimahi.
Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.I.K., menyampaikan, adapun kegiatan yang di laksanakan yaitu memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta memberikan himbauan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., menginformasikan bahwa dilaksanakannya kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 di wilayah hukum Polres Cimahi dilakukan dengan humanis terutama kepada masyarakat /pelanggar yang tidak menggunakan masker/mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.(ach)