Min.co.id-Pekanbaru-Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mempersiapkan pasukan khusus dalam percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Tim tanggap ini diberi nama Satgas Pemburu Teking Covid 19 Operasi Yustisi, yang secara resmi dilepas oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang bertempat di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Minggu (20/9).
Sebanyak 387 personil akan mengejar dan menindak warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan juga bagi warga yang melanggar aturan pemerintah.
“Sebagai upaya kita untuk meningkatkan dari apa yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk kita memburu teking Covid-19,” jelas Kapolda.
Istilah Teking yang disematkan dalam tim gabungan ini bermakna orang-orang yang keras kepala. Warga yang tidak mematuhi aturan dan masih berkeliaran menjadi sasaran dalam operasi yustisi tersebut.
Diharapkan dengan adanya satgas ini agar semua masyarakat yang disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 agar lebih menjaga kepatuhan tersebut.
“Operasi yustisi kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Ditekann juga bahwa masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan walikota dan gubernur.(red)
Komentar