Polsek Arahan Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Laksanakan Giat Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Min.co.id-Indramayu-Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Arahan dipimpin Kapolsek Arahan AKP Arisman, SH, melaksanakan pendisiplinan masyarakat berupa Razia Masker di jalan Raya Desa Arahan Lor, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (19/09/2020).

“Total pelanggar ada 13 orang dalam razia yustusi protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan Polsek Arahan , Koramil Lohbener dan Satpol PP Kecamatan Arahan, ” ujar Kapolsek Arahan, AKP Arisman melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.

Sambungnya, semua pelanggar yang terjaring razia yustisi diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan.

“Semua yang melanggar adalah orang baru. Sampai saat ini belum sekalipun ditemukan warga terjaring razia sebanyak dua kali, terangnya.

Lebih lanjut, kendati demikian pihaknya akan terus menggelar Ops Yustisi dalam memutus mata rantai Covid-19. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.

 

Komentar

News Feed