Forkopincam Kandanghaur Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Protokol kesehatan

Min.co.id-Indramayu-Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu bersama unsur Forkompincam Kandanghaur melaksanakan kegiatan Ops Yustisi guna pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ops Yustisi dilakukan di pertigaan Karangsinom Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Jumat, (18/09/2020).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar, SH., di dampingi Camat Kandanghaur Iim Nurahim, S.sos,.M.Si., Danramil 1616/Kandanghaur di Wakilkan Batuud Koramil Kandanghaur Peltu Darma, Kepala Puskesmas Kandanghaur H. Supriyadi, SKM., MM., Kasitrantib Kandanghaur Darmo., dan di Ikuti 3 Personel Sat Pol PP Kandanghaur, 3 Personel Koramil 1616/Kandanghaur, 3 orang dari Dinas Kesehatan Puskesmas Kandanghaur dan 10 Personel Polsek Kandanghaur.

“Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Polsek Kandanghaur bersama Koramil Kandanghaur dan Pol PP Kecamatan Kandanghaur dilaksanakan agar terdapat efek jera dan masyarakat tetap taat mengikuti protokol kesehatan. salah satunya penggunaan masker,” ungkap Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.

Sambungnya, Kegiatan yang dilakukan TNI dan Polri sebagai personel pendukung Satpol PP sesuai tindak lanjut Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Dalam giat Ops Yustisi petugas gabungan memberikan teguran terhadap warga masyarakat pengendara dan penjalan kaki yang tidak menggunakan Masker sebanyak 150 Orang,” terangnya.

Selain itu, memberikan masker gratis sebanyak 200 (Dua ratus) lembar sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada warga masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *