Min.co.id-Jabar-Pencegahan pelanggaran protokol kesehatan terus di lakukan, Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar bersama Koramil dan Pol Pamong Praja terus bersinergi lakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pasar Tohaga Cigombong, Kamis (17/09/2020).
Operasi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid -19 terus di tingkatkan, sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020. Melalui himbau-himbaun kepada masyarakat dan dilakukannya penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, di harapkan dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Gerakan 3M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak terus di lakukan dalam kehidupan sehari-hari, dengan disiplinnya masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan ini di harapkan akan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.”ungkap Kabid Humas Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan ini merupakan kampanye 3M, yaitu memakai Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.(ach)