Min.co.id-Subang-Kepala daerah Subang Bupati H Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menggandeng pengacara beken Johnson Panjaitan SH melaporkan dugaan kasus mafia jual-beli jabatan di lingkup Pemkab Subang ke Polres Subang, Selasa (15/9/2020).
Datang menggunakan Mobil Fajero hitam pol T 1 T dan Wabup menggunakan Mobil Pajero Nopol T 2 T langsung diterima oleh Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani SIK MH MM guna menyerahkan berkas laporan.
Bupati melaporkan pencemaran nama baik lantaran dicatut namanya, dan pelanggaran UU ITE atas laporan pungutan rupiah untuk rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemda Subang.
Oknum yang dilaporkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Subang seseorang yang berinisial W yang diduga mencatut nama Bupati dalam melakukan penipuan.
AKBP Teddy Fanani menyebut pihaknya akan langsung melakukan penyidikan dengan adanya laporan ini, selanjutnya menginstruksikan kepada Kasat Reskrim Polres Subang untuk segera menanganinya.
Ia juga memerintahkan kepada BKPSDM untuk segera memberlakukan merit sistem dan ketentuan lain dalam proses mutasi dan rotasi guna meminimalisir praktek-praktek tidak baik.
Pengacara Johnson Panjaitan SH didampingi Bupati Subang H Ruhimat dan Lawyer Pemkab Subang H Dede Sunarya SH MH sesaat setelah membuat laporan ke Polres Subang.
“Saya sudah berpesan berkali-kali kepada ASN di Subang, dari awal sudah ditegaskan jangan takut melaporkan ke saya, jika ada yang coba-coba meminta-minta atau Pungli dalam rotasi dan mutasi jabatan. Bahkan ke depan, saya akan memberikan reward bagi mereka yang melaporkan, bentuknya nanti kita bahas selama tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Kepada rekan-rekan media dimohon untuk dapat membantu dan mengawal dalam setiap keputusan yang Bupati keluarkan terutama masalah rotasi mutasi.
Bupati Subang dalam kesempatan ini juga memperkenalkan sosok Johnson Panjaitan yang baginya bukan orang baru. Melainkan, dia sudah mengenal lama sosok pengacara beken tersebut.
“Saya sebelum di Subang, ini kawan lama saya, teman ngopi saya waktu di Bekasi. Sehingga Insya Allah ada manfaatnya untuk Subang. Kelak untuk disinergikan antara Bang Johnson dengan Lawyer Pemkab Subang Dede Sunarya,” kata Bupati.
Dengan demikian, tidak menjadi warisan beban sejarah di kemudian hari. Sebaliknya, Bupati bisa mengabdi untuk membangun Subang lebih besar dan luas lagi yang bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat Subang.
Saat ditanya terkait kasus yang sedang dihadapi kliennya, Johnson mengatakan, pihaknya sudah mengantongi bukti kuat untuk membongkar kasus ini.
“Bukti sangat kuat dan polisi sekarang, kan, sibernya sangat kuat. Apalagi ada soal perbankan, saya kira nggak bisa lari daripada itu,” terangnya.
Johnson menegaskan, IT menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus yang dihadapi kliennya karena kasus ini dilakukan lewat transkasi siber.(red/km)