Min.co.id-Jabar-Ratusan warga yang tidak memakai masker, terkena razia oleh tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP dalam Operasi Yustisi di tiga titik, Rabu (16/09/2020). Diantaranya di Jalan Pangeran Cakrabuana Kabupaten Cirebon, Jalan Fatahilah Kabupaten Cirebon, dan tim yang bergerak secara mobile.
Terpantau para pengguna jalan yang terjaring razia karena tidak memakai masker itu pun langsung diarahkan kepada petugas satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dicatat namanya dan diberi hukuman sosial terukur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan dalam pelaksanaan kegiatan operasi ditemukan masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sebanyak 157 orang dan para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial dengan melakukan pembersihan terhadap fasilitas umum serta diberikan masker.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi menyampaikan Operasi Yustisi yang dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi ini turut melibatkan TNI dan pemerintah Kabupaten Cirebon. Operasi yustisi ini akan yang dilaksanakan sampai batas waktunya tidak ditentukan.
“Dalam Operasi Yusitisi ini petugas akan memberikan tindakan atau sanksi sebagai tindak pembelajaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, tentu dengan cara yang humanis” terangnya.
“Oleh karena itu masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu mengedepankan 3M yakni menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” sebutnya.(ach)