Min.co.id-Indramayu-Dalam Rangka Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Losarang Laksanakan Kegiatan Patroli di Pasar Tradisional Desa Krimun Kecamatan Losarang,selasa ((15/9/2020).
Kegiatan ini di Pimpin langsung Oleh Kapolsek Losarang Kompol H Mashudi SH.MH dan juga di ikuti oleh Unsur Muspika kecamatan Losarang.
Kapolsek Losarang Kompol H Mashudi SH.MH Mengatakan,”Kegiatan Operasi Yustisi Protokol kesehatan ini adalah Untuk Mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 ini.”
Dalam hal ini masyarakat yang di tindak karena kedapatan tidak memakai masker sebanyak 11 Orang adapun Sanksi yang di berikan yaitu membersihkan Sampah di sekitar Lokasi serta membuat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi lagi dan selalu menggunakan masker.
Kapolsek Berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi protokol Kesehatan ini masyarakat bisa sadar dan mau mengikuti Protokol Kesehatan serta Menerapkan 3M dalam Kehidupan sehari hari.(red)
Komentar