Min.co.id-Jakarta-Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta kembali diberlakukan mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Pihak kepolisian pun akan mulai memberlakukan penyesuaian kebijakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian juga akan kembali menonaktifkan kebijakan ganjil genap di daerah Jakarta yang dimulai hari ini.
“Iya Gage tidak berlaku,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).
Diberitakan sebelumnya, Provinsi DKI Jakarta mengetatkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).