Min.co.id-Indramayu-Aksi unjuk rasa para Seniman Pantura di depan Alun – alun Indramayu Jum’at 11/9/2020 ketua L Sentra Adung Dulgani langsung berkoordinasi dengan Ketua Dewan Kesenian Indramayu Bapak Sihabudin serta di dampingi Penasehat Hukum L Sentra Bapak Toni RM, SH.MH menuntut perubahan Perbup No 36 Th 2020 agar kegiatan seniman pantura jangan di batasi Hiburan Pentasnya.
Dengan Tuntutan yang di sampaikan Toni RM untuk para seniman pantura lansung di respon Plt.Bupati Indramayu H.Taufik Hidayat.
Toni RM Mengatakan bahwa Plt Bupati akan merevisi peraturan Perbup No 36 Th 2020 yang tadinya membatasi pentas siangnya saja tapi sekarang Plt. Bupati mengijinkan Untuk Pentas Malamnya, Jadi seniman pantura bisa melakukan pentas siang – malam lagi tetapi harus di Swab serta mengikuti protokol covid – 19.
” Dan dalam Pengamanan Aksi Unjuk rasa para seniman pantura tersebut Polres Indramayu menurunkan 300 Anggota, Salah Satunya dari Satlantas Polres Indramayu Unit Turjawali, Kanit Turjawali Ipda. PRAJA berharap dalam aksi unjuk rasa tersebut berjalan lancar dan damai,.” Tegasnya. ( Andry )