Min.co.id-Indramayu-Unit Dikyasa Satlantas Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas kepada masyarakat tidak terorganisir di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (10/09/2020).
Dalam giat tersebut materi yang disampaikan Unit Dikyasa tentang pencegahan Virus covid 19, serta sosialisasi undang-undang dan tata tertib berlalu lintas demi terjaminnya kamseltibcarlantas serta menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bambang melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol Kesetahan,” ujarnya.
Sosialisasi ini sesuai Perbup Nomor 49 Tahun 2020 tentang tata kebiasaan baru saat pandemi Covid-19, terangnya.
Lebih lanjut, Pihaknya berharap masyarakat bisa terus mematuhi ketertiban lalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam hal tersebut Unit Dikyasa akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sampai Covid-19 ini berakhir,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
Komentar