Masyarakat Harus Memperhatikan Protokol Kesehatan dan Jangan Terpancing Dengan Isu-Isu Yang Mengganggu Jalannya Pilkada Serentak Tahun 2020

Min.co.id-Jabar-Pilkada serentak tahun 2020 di wilayah hukum Polda Jabar yang menyelenggarakan Pilkada Serentak adalah 8 wilayah tetapi yang mengamankan adalah 10 Polres.

Delapan wilayah tersebut adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Kab. Sukabumi, Kab. Karawang, Kab. Indramayu, Kab. Tasikmalaya, Kab. Pangandaran, dan Kota Depok. Demikian sampaikan Direktur Pam Obvit Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Sudrajat yang diwakili oleh Kasubdit Audit Dit Pam Obvit Polda Jabar AKBP Bohari, S.H.,M.H., pada talkshow di sebuah radio di Kota Bandung.

Obvit tugas dan tanggungjawab Dit Pam Obvit Polda Jabar dalam Pilkada Serentak adalah melaksanakan asistensi ke kewilayahan untuk mengecek bagaimana tekhnisnya anggota dalam mengamankan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

Dalam mengamankan Pilkada Serentak harus memperhatikan protokol kesehatan dan memghindari adanya kerumunan. Peran Dit Pam Obvit Polda Jabar dalam Pilkada Serentak antara lain mengamankan tempat-tempat wisata, menyiapkan alat-alat yang digunakan untuk mensterilisasi di KPU di wilayah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., menginformasikan himbauan untuk masyarakat Prov. Jawa Barat tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jangan terpancing dengan isu-isu yang akan akan mengganggu jalannya Pilkada Serentak.(ach)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *