Majalengka akan Mempunyai Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tahun 2021

Min.co.id-Majalengka-“Rencana pembangunan MPP akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah menyiapkan sarana prasarana seperti Rencana Anggaran Biaya dan lainnysa termasuk SDM guna mendukung terealisasinya pembangunan MPP tersebut, ” kata Kepala Dinas DPMPTSP, Iding Solehudin, Jumat (04/09/20).

Dijelaskannya, sebelumnya pihaknya didampingi Sekda Majalengka, sudah mengadakan rapat koordinasi dengan Polres Majalengka pada tanggal 11 Agustus 2020.

“Pemkab Majalengka sudah menyiapkan lahan di Kecamatan Cigasong. Diharapkan akan ada pelayanan yang mudah, efektif dan efisien satu pintu. Kita akan lakukan pelayanan yang terintregrasi dengan SKPD terkait dan Polres Majalengka, ” ujar Iding.

Ditambahkannya, di saat MPP sudah jadi dibangun, maka pelayanan publik akan melibatkan semua intansi atau OPD terkait di Kabupaten Majalengka, baik instansi pusat, vertikal, provinsi, kabupaten Majalengka, BUMD, BUMN, swasta, serta Polres Majalengka dan lainnya yang dikoordinasikan dengan MPP ini.

Sementara itu, dikatakan Kapolres Majalengka bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka siap dalam pelayanan terpadu satu pintu mellaui MPP, untuk mempermudah dan mempercepat kebutuhan masyarakat Majalengka.

“Pemberian pelayanan publik yang cepat, mudah dan tidak berbelit-belit harus dapat dilaksanakan di Kabupaten Majalengka,”kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Menurutnya, MPP ini sesuai pengarahan Presiden Joko Widodo, untuk mempersingkat pelayanan publik dengan pemangkasan eselon dijadikan pejabat fungsional. Hal yang lain adanya kelambatan pelayanan publik, maka diperlukan 1 pintu.

Sekertaris Daerah Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan bahwa nantinya dengan adanya MPP, masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat terlayani dalam satu gedung. (topik/ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *