Polisi Amankan 9 Tersangka Dalam Penggerebekan Pesta Gay di Kuningan Jakarta Selatan

Min.co.id-Jakarta-Polda Metro Jaya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai penggerebekan sebuah pesta seks gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara itu, dalam penggerebekan tersebut 47 orang berstatus sebagai saksi, namun sembilan orang yang diamankan berperan sebagai penyelenggara pesta seks sesama jenis tersebut.

“Ini kejadian 29 Agustus kemarin di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Tersangka yang berhasil kita amankan ada 9, ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan ini penyelenggaranya langsung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *