Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tukdana Adakan Razia Masker Dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat

Min.co.id-Indramayu-Kepolisian sektor Tukdana jajaran Polres Indramayu bersama Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Tukdana melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat berupa razia Masker kepada masyarakat yang melintas dan pedagang serta pengunjung pasaran Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah, diberi teguran sekaligus diberikan pemahaman tentang Protokol Kesehatan,” tutur Kapolsek Tukdana AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi. Kamis, (27/08/2020).

Dijelaskannya, dalam kegiatan patroli di Jln Raya Rancajawat di jumpai 4 orang yang melanggar aturan protokol kesehatan.

“Kemudian kita stop dan berikan teguran bahwa tindakan mereka membahayakan kesehatan mereka sendiri dan saat patroli kita juga menyiapkan beberapa makser. Jadi setelah kita tegur mereka kita beri masker untuk dipakai,” jelasnya.

Dikatakannya, lanjut Iptu Iwa Mashadi, “bahwa kegiatan mendisiplinkan masyarakat dengan menjalankan protokol kesehatan masih tetap dilaksanakan dengan rutin termasuk mensosialisasikan intruksi presiden No 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta sanksi apabila ada yang tidak melaksanakan intruksi presiden no 6 tahun 2020,” tandasnya.(nt/hs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *