Reaksi cepat Satreskrim polres Majalengka bekuk 5 pencuri motor asal Cirebon

Min.co.id-Majalengka-Pencurian di Majalengka ditindak cepat oleh satreskrim polres Majalengka setelah mendapatkan laporan dari warga Sukahaji majalengka yang melaporkan telah kehilangan sebuah motor R2 yang sedang di parkir di warung pada Jumat malam 29 Mei 2020 sekitar jam 19.30 WIB

Kapolres Majalengka AKBP. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP. M Wafdan Mutaqin mengadakan konferensi pers terkait pencurian dengan pemberatan Curanmor yang diselenggarakan di gedung serbaguna Sarja Arya Racana pada hari Rabu (3/6/2020)

Pencurian ini terungkap kurang dari satu minggu setelah laporan kehilangan dan langsung ditindak lanjuti oleh satreskrim polres Majalengka setelah diadakan penyelidikan dan pemantauan di daerah cirebon karena adanya penjualan lewat online

Menurut Kapolres tersangka merupakan warga Cirebon dengan modus Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kotak sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci palsu leter “T” dan setelah berhasil pelaku langsung membawa lari sepeda motor tersebut

Tersangka sebanyak 5 orang merupakan residivis dalam hal pencurian pemberatan curanmor setelah dikembangkan ternyata pelaku menjual selain menawarkan kendaraan utuh juga secara di pisah atau di preteli onderdilnya untuk dijual bagi bengkel atau perorangan yang mencari dan dibutuhkan Motornya yang rusak ungkap Kapolres

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, dikuatkan dengan adanya barang bukti, maka ke lima tersangka yaitu P Als OZAN, D Als IYAN, AS, Isk dan C Als ACIM telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun

Dan pada saat ini tersangka telah dilakukan penahanan dan ditahan di Rutan Polres Majalengka serta proses penyidikan dilakukan oleh Subnit III (RESMOB) Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Majalengka pungkas Kapolres (topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *