Min.co.id-Indramayu-Sebanyak 25 Personil terdiri dari unsur Polsek Jatibarang, Koramil Jatibarang dan Sat Pol PP kecamatan Jatibarang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang KOMPOL Noneng Sukarna SH., kembali melaksanakan kegiatan Ops gabungan dalam rangka pemberlakuan PSBB di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Selasa, (02/06/2020).
Kapolsek Jatibarang melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu IPDA Sukenda menjelaskan, bahwa untuk Kecamatan Jatibarang terdapat 2 Posko Cek Poin Pemberlakuan PSBB, diantaranya Traffic light Desa Jatibarang dan Per Tiga an Al Hikmah Desa Kebulen.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan pemberlakuan PSBB masih dilakukan dengan Cara PREEMTIF, EDUKASI dan PREPENTIF, yakni menghimbau masyarakat bahwa pelaksanaan PSBB tahap III tetap memakai masker apabila keluar rumah, tidak berboncengan apabila mengendari kendaraan roda dua tetap menekankan physical distancing serta Physical distancing jaga jarak aman, ungkapnya.
“Selain itu, dalam giat tersebut petugas mengalihkan arus lalu lintas memberlakukan satu arah di Jalan mayor Dasuki Desa Jatibarang serta menghimbau kepada para pelaku usaha untuk segera menutup Toko nya dan kepada Rumah / Warung Makan maupun PKL (Pedagang Kaki Lima) yang menyedikan makanan dan minuman tidak menyediakan meja maupun Kursi untuk para pembeli. Di wajibkan untuk di Bungkus,” tegasnya.
Ikut serta dalam giat tersebut, Hadir dalam Kegiatan Danramil Jatibarang Kapt Kav Sugiyanto, Camat Jatibarang Indra Mulyana AP MSi, Panit Lantas AKP IG Indrayana, Panit Bimas Iptu Suprihati Setianingsih SH, Panit Reskrim H Rasita SH serta Kasi Trantib Awan Gunawan SSos.(has/nt)